Bawa Parang di Pelabuhan Poto Tano, Tiga Warga Sumbawa Diperiksa Polisi

Bawa Parang di Pelabuhan Poto Tano, Tiga Warga Sumbawa Diperiksa Polisi
Bawa Parang di Pelabuhan Poto Tano, Tiga Warga Sumbawa Diperiksa Polisi.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB - Anggota Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengamankan barang bukti tiga senjata tajam di pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (3/4). 

Tiga pemilik senjata tajam pun diperiksa. Ketiganya tertangkap tangan membawa senjata tajam berupa parang dalam razia berskala besar yang dilakukan anggota Polres Sumbawa Barat, salah satunya adalah supir kendaraan pengangkut barang.

"Tiga orang yang diperiksa yaitu RJ asal Labuan Badas, seorang supir yaitu B asal Gontar, dan R asal Dompu," ungkap Kapolres Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Minggu. 

Kepolisian Resor Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat menggelar razia berskala besar di jalan masuk pelabuhan Poto Tano dalam rangka antisipasi terjadinya aksi teror di wilayah tersebut. 

Patroli berskala besar dihadiri dan dipantau langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH, Dandim 162/Sumbawa Barat, Letkol Czi Sunardi ST MIp, Danki Brimob AKP Sulaiman, dan sejumlah PJU Polres.

Dipimpin Kabag Ops AKP Iwan Sugianto SH, patroli berskala besar menyasar senjata tajam, bahan peledak, miras dan potensi tindak pidana lainnya. 

Ia mengatakan, anggota harus tetap siaga dan berhati-hati walaupun dalam situasi yang kondusif dan landai saat ini di Sumbawa Barat. 

"Kita harus tetap siaga dengan situasi saat ini yang sedang berkembang dan tidak boleh understatemen walaupun saat ini masih aman," katanya.

Ia berharap anggota tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan mengutamakan keselamatan diri.

Dalam razia yang di gelar di pintu jalur masuk dan jalur keluar Poto Tano, anggota memeriksa kendaraan roda dua, roda empat yang keluar masuk sehingga mencegah terjadinya tindak pidana seperti curanmor, narkoba, senjata tajam dan barang lainnya. 

"Senjata tajam diamankan karena sangat berbahaya, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana," ungkapnya.

Demikian jika terdapat bahan peledak, miras, dan barang-barang lainnya akan langsung diamankan, sementara pemiliknya akan diedukasi dan diberi pemahaman tentang kepemilikan barang-barang berbahaya. 

Anggota juga mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 seperti memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan handsanitiser.

Oleh: Adbravo
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini