BorneoTribun Sekadau, Kalbar Minimalisir gangguan Kamtibmas, Jajaran Polsek Nanga Mahap melaksanakan Patroli Pesisir, Sosialisasi dan Edukasi dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Jumat (9/4/21).
Kapolsek Nanga Mahap Ipda Kuswiyanto, S.H dikonfirmasi mengatakan memimpin langsung kegiatan Patroli tersebut.
Dikatakannya, kegiatan Patroli tersebut akan dilaksanakan secara rutin serta melakukan pemetaan daerah-daerah yang masih melaksanakan aktivitas PETI.
"Hal ini dilakukan selain sebagai bentuk dari Pelayanan, Pengayoman dan Perlindungan kepada masyarakat juga bertujuan memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan aktivitas PETI dan aturan Perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku aktivitas PETI baik yang dilakukan secara Koorporasi maupun warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Nanga Mahap," Ujarnya.
"Kegiatan tersebut merupakan tindakan Preventif dan Preemtif untuk mencegah dan menghimbau warga terkait aktivitas PETI. Kita juga memberikan edukasi dini kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya aktivitas PETI sehingga Kecamatan Nanga Mahap Bebas dari aktivitas PETI ," Jelas Ipda Kuswiyanto, S.H.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan khususnya yang berada didaerah bantaran Sungai, salah satunya adalah dengan tidak melakukan aktivitas PETI apalagi mendukung kegiatan tersebut. Dikarenakan apabila terdapat aktivitas PETI, maka dampak yang sudah dipastikan terasa bagi warga adalah pemanfaatan air sungai dan tidak dapatnya warga mengambil hasil alam seperti ikan, udang dan sebagainya.
Rute Patroli didaerah sekitar bantaran Sungai Desa Landau Kumpai, Desa Landau Apin, Desa Teluk Kebau, Desa Lembah Beringin, Desa Batu Pahat dan Desa Nanga Mahap.
"Tidak ditemukan aktivitas PETI. Kita imbau warga untuk tidak melakukan aktivitas PETI, karena jika dibiarkan akan adanya kerusakan alam yang ditimbulkan seperti ekosistem Sungai beserta populasinya," Imbaunya.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh Aktor Pertambangan emas ilegal yang berada di wilayah hukumnya agar secepatnya menghentikan aktivitasnya, Namun kalau hal tersebut masih di lakukan, maka Polsek Nanga Mahap tidak segan- segan untuk menegakkan Hukum sesuai undang -undang yang berlaku.
“Kedepannya akan dilakukan penertiban secara rutin minimal satu bulan sekali dan akan melibatkan perangkat desa dan kecamatan. Kepada seluruh Elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan Kegiatan Pertambangan emas illegal ini. Mari kita bersama sama melawan kejahatan lingkungan hidup demi kelestarian ekosistem," Tegasnya. ( Rh/Ms)