Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat. |
BorneoTribun Kapuas Hulu, Kalbar -- Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilangsungkan di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Kamis (8/4/2021)
Kepala Balitbang Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa, sosialisasi yang digelar ini merupakan salah satu upaya untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Menurutnya, dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan, bahwa masyarakat harus peka terhadap apa yang dilihat dan dimakan sehari-hari. Apakah sudah dipatenkan atau belum. Wabup mencontohkan, tempe yang telah dipatenkan Jepang.
“Padahal tempe adalah makan kita sehari-hari, demikian pula jenis makanan Kapuas Hulu yang lain seperti kerupuk basah atau kerupuk kering. Jika belum dipatenkan maka marilah kita patenkan agar nantinya tidak diambil oleh orang lain, dan dapat menjadi kekayaan kita khususnya Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.
Dikatakannya, kreativitas masyarakat Kapuas Hulu, saat ini telah menjadi salah satu keunggulan daerah yang harus terus dipupuk dan dikembangkan dan juga harus diikuti dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan Hak Kekayaan Intelektual.
“HKI menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial suatu bangsa bahkan daerah menjadi semakin kabur. Kreativitas apa yang kita hasilkan, sangat mudah diakses bahkan ditiru oleh bangsa atau masyarakat lain. Oleh karena itu untuk melindungi karya kreatif kita khususnya Kabupaten Kapuas Hulu, maka kita harus peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual,” pungkasnya.(*)