Ledakan Petasan Yang Tewaskan 4 Orang di Kebumen, Kini Kasusnya Ditangani Polda Jateng. |
BorneoTribun Kebumen, Jateng - Polda Jateng Laksanakan pers rilis terkait ledakan petasan yang terjadi di Desa Ngabean Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen yang menewaskan 4 orang dan 4 lainnya luka-luka. Jumat (14/05/2021).
Kapolda Jateng menjelaskan dari hasil penyidikan inafis labfor dipastikan bahwa ledakan yang menewaskan 4 orang warga tersebut berasal dari bahan-bahan mercon/petasan.
Sampai saat ini Polda Jateng telah memeriksa 16 orang. Kasus ini masih terus didalami petugas untuk mencari darimana sumber bahan peledak tersebut didapatkan oleh para pelaku.
"Dari TKP kita kembangkan sudah kita periksa hampir 16 orang termasuk kita telusuri dari mana bahan mercon itu berasal,"jelas Kapolda.
Polres Kebumem sebelumnya telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan mengamankan hampir 4 kwintal bahan mercon. Seluruh jajaran Polda Jateng telah memusnahkan 72.000 pieces bahan mercon.
Hal ini menandakan masyarakat belum memiliki kesadaran bahwa bahaya petasan bisa mengancam jiwa.
"Ini akan kita kembangkan terus untuk jadi pembelajaran bahwa barang siapa yang menyimpan dan memguasai terkait bahan mercon/khandaq akan dikenai sanksi pidana UU Darurat No.12 Tahun 1951," tegas Kapolda.
Dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang saat ini juga masih di rawat di rumah sakit didapat hasil bahwa para pelaku mendapatkan bahan mercon tersebut dari Pati dan dipesan secara online.
"Penyidik kita sudah berangkat kesana untuk minta keterangan, nanti akan kita akan gambarkan secara utuh perkembangan selanjutnya," terangnya.
Di TKP, polisi menemukan hampir 400 selongsong, namun karena ke-4 pelaku tewas menyulitkan polisi untuk mendapatkan keterangan.
"Karena pelaku atau korbanya meninggal semua jadi kita tidak tahu itu mau dijual atau mau kemana," katanya.
Atas kejadian ini Kapolda Jateng menghimbau pada seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak main-main dengan petasan sebab bisa menimbulkan kerugian yang tak sedikit bahkan bisa mengancam jiwa.
(Yk/Sb)