Rapat tersebut dihadiri oleh
PJ Danramil 1205-16/Belimbing, Camat Belimbing Hulu Agus Badrun, Kepala Puskesmas Tiongkranji Yati Winarni A.Md,Kep, Sekcam Belimbing Hulu Asibran, Kasubsektor Belimbing Hulu, Serta Ketua dan Wakil Ketua Satgas Desa Covid-19 SE Kecamatan Belimbing Hulu.
Camat Belimbing Hulu mengatakan adapun Keputusan hasil Rapat adalah
1. Pembentukan posko dan pelaksanaanya secara maksimal.
2. Hiburan pada pesta pernikahan ditiadakan.
3. Penyediaan tempat untuk karantina bagi pasien.
4. Persiapan/antisipasi jika ada kasus pasien yg meninggal.
5. Rumah Ibadah, dibuka dgn memperhatikan prokes yg ketat
PJ Danramil 1205-16/Belimbing mengatakan kepada awak media BorneoTribun.com melalui Telepon selular mengatakan bahwa Mudah-mudahan Rapat koordinasi pelaksanaan PPKM mikro ini bisa berjalan dengan lancar dan tentu saja bisa menekan angka penyebaran virus COVID-19 di Kecamatan Belimbing Hulu, yang paling penting pada rapat kali ini adalah bagaimana meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta sinergitas antar RT RW dengan perangkat tingkat desa maupun Kecamatan,” Ujarnya.
Penulis : Erik.P