DISHUB Melawi Bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi Tegakkan Protokol Kesehatan Di Pasar Pantai


BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Melawi yang tergabung dalam Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Melawi bersama Dinas Satpol PP, BPBD, TNI dan Polri melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di area pasar sekaligus melakukan sosialisasi untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Melawi, Senin (23/08/2021).


Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, TNI dan Polri kepada masyarakat, sekaligus penegakan Peraturan Bupati Melawi Nomor 38 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Melawi.


Sebelum dilaksanakan kegiatan Yustisi dan pembagian masker di area pasar pantai Kecamatan Nanga Pinoh, Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Melawi menggelar apel gabungan untuk mendengarkan arahan dan instruksi dari koordinator lapangan Danramil 1205-01/Nanga Pinoh Kapten inf Sawira.


Dalam instruksinya, koordinator lapangan menyampaikan Kapten inf Sawira bahwa kegiatan Yustisi dan pembagian masker ini difokuskan diarea pasar Pantai, yakni diruas jalan dan didalam pasar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan/memakai masker saat melintas di jalan ataupun yang beraktifiktas didalam pasar.


Dalam kesempatan yang sama, tim yustisi dari Dishub sekaligus mengimbau kepada seluruh pengendara/pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas (lalin) serta di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, para pengguna jalan/pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan.


Kepala Dishub Kabupaten Melawi Drs.H.SYAMSUL ARIFIN,M.S.i, di wawancarai melalui telepon seluler Mengatakan menginstruksi kepada tim yustisi dari Dishub Melawi yang turun kelapangan untuk selalu mensosialisasikan kepada para pengendara/pengguna jalan untuk taat dan tertib terhadap aturan lalu lintas serta patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat bepergian.


"Kepada para pengguna jalan/pengendara diimbau untuk tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam beraktifitas/berkendara, selain itu juga sangat perlu mematuhi aturan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Melawi agar terciptanya transportasi yang aman, selamat, dan sehat," pungkas Syamsul Arifin.


Penulis : Erik.P

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini