Bupati Melawi Buka Kegiatan Pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2021



BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY membuka secara resmi kegiatan Pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2021 di Aula Kantor Bupati, Selasa (14/09/2021).


RANPERDA yang akan di bahas yaitu berjumlah 3 (tiga) RAPERDA terdiri dari, Penanaman Modal, Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pencabutan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Melawi.


Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY Mengatakan Penyusunan peraturan daerah merupakan kegiatan pokok dan sangat mendasar serta harus segera dilakukan, karena produk hukum tersebut akan dijadikan dasar dalam menggerakkan otonomi daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 


Bahwa ini merupakan Langkah yang penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan kabupaten Melawi, Khususnya dari sisi Regulasi yang akan Berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara Legitimate, Efektif dan Efesien yang bertujuan untuk kemakmuran dan Kemajuan masyarakat dan Kabupaten yang kita cintai ini, ucap Dadi Sunarya.


Sekda Melawi Drs. Paulus mengatakan Tujuan dan maksud Kegiatan Pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi tahun 2021 dilaksanakan untuk  Menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah yang Berkualitas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dan mempunyai wibawa hukum dalam pelaksanaannya. Serta mengoptimalkan peran serta masyarakat dan satuan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi dalam Penyusunan Rancangan Peraturan.


Kegiatan dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya, Sekda Melawi Drs. Paulus, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi. 


Penulis : Erik.P


Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini