BORNEOTRIBUN.COM, Polres Melawi – Berdasarkan Undang - undang Nomor 2 Tahun 2002. Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Itwasum Polri Nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran tugas Siwas dilingkungan Kepolisian Resor. Seksi Pengawasan Polres Melawi telah melaksanakan Supervisi ke Polsek Sokan,Senin (11/10/2021).
Tim Supervisi dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan Polres Melawi IPDA Edi Marwan S.H.Tim Supervisi diterima langsung oleh Kapolsek Sokan IPTU Mulai Sembiring.
Adapun pemeriksaan meliputi data-data, Laporan Penyerapan Anggaran, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, hasil giat harian, hasil giat mingguan, hasil giat bulanan, pembuatan perwabku, dan Barang-barang Inventaris.
“ini adalah kegiatan rutin dalam rangka tertib administrasi dan monitoring serta pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan oleh semua unit kerja khususnya dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian rencana kerja” Ucap Ipda Edi Marwan.
“Dalam Pelaksanaan tugas diharapkan sesuai tupoksi kegiatan pengawasan ini juga upaya untuk meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, diharapkan Polsek, mampu berperan aktif untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat” Tutupnya.
Setelah pemeriksaan dan pengecekan selesai kemudian dilakukan evaluasi dan arahan kepada para Kanit dan Seluruh Anggota Atas temuan Supervisi, terutama Ren Giat ataupun Hasil Giat dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan tugas – tugas selanjutnya.
Penulis : Arbain
Publis : Erik.p