PEMDA Kabupaten Melawi Kaji Isu Prioritas Lingkungan Hidup Tahun 2021



BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi melakukan Kegiatan Perumusan Isu Prioritas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi Tahun 2021 yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Nanga Pinoh, Rabu (01/12/2021). 


Kegiatan Issu Prioritas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi Tahun 2021, dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan Imansyah dan Rakor ini dihadiri oleh Kadis PUPR Kabupaten Melawi Makarius Horong, Camat Nanga Pinoh, Camat Belimbing Hulu, Sekcam Ella, Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Undangan lainnya.


Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs.Junaidi D,MM mengatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) diatur sesuai amanat Sesuai ketentuan pasal 62 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Lanjut Bupati Melawi, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan informasi tentang kondisi lingkungan kepada masyarakat. Sistem informasi lingkungan hidup wajib memuat status atau informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang merupakan perwujudan kepimimpinan Kepala Daerah dalam mengelola lingkungan hidup di daerahnya.


Laila Fitri Andayani, ST.,MM Selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Pengelolaan B3 dan LB3 mengatakan bahwa Berdasarkan Undang-undang no 32 Tahun 2009, pasal 62 Ayay (1-3) Kriteria untuk dapat dijadikan Issu Prioritas Kejelasan sumber daya alam, kerusakan keanekaragaman hayati, Pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang terjadi berdampak signifikan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan kualitas lingkungan hidup dan Mendapat perhatian publik dari luar dan perlu ditangani segera (urgen).


Selanjutnya adalah penetapan Isu Prioritas Lingkungan Hidup Daerah. Isu prioritas yang diambil adalah berdasarkan data-data tabel yang disediakan instansi terkait.

Dari hasil rakor dijaring beberapa isu prioritas lingkungan hidup, yaitu isu alih fungsi lahan, terutama dari lahan pertanian menjadi lahan permukiman, lahan kritis, pencemaran air, pengelolaan sampah dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).


Bupati Melawi Berharap perlu dukungan semua pihak untuk menyukseskan kegiatan perumusan isu prioritas lingkungan hidup Kabupaten Melawi Tahun 2021 ini sebagai bahan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.


Penulis : Erik.P


Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini