MUI: Jangan Ada Sweeping Warung Makan Selama Ramadhan, Jaga Harmoni dan Kekhusyukan Puasa

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan agar tidak ada aksi sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan yang tetap buka selama bulan Ramadhan. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban, menghormati perbedaan, serta memastikan suasana ibadah tetap kondusif di tengah masyarakat.

MUI Tegaskan Penolakan Sweeping Warung Makan

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menegaskan bahwa tindakan sweeping terhadap rumah makan bukanlah solusi dalam menjaga kekhusyukan puasa.

“Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadhan. Kami minta kepada pemerintah setempat agar diatur di tempat-tempat orang berpuasa, hormati orang berpuasa,” ujar Cholil dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, umat Islam yang menjalankan ibadah puasa tidak perlu melakukan razia terhadap warung makan yang masih beroperasi. Ia mengingatkan bahwa menjaga diri dan memperkuat kualitas ibadah jauh lebih utama daripada melakukan tindakan sepihak.

“Jangan sampai melakukan kemungkaran, karena tugasnya bukan men-sweeping. Cukup perkuat diri kita, tetapi kita saling menghargai orang berpuasa dan tidak berpuasa,” tegasnya.

Peran Pemerintah Daerah dalam Mengatur Warung Makan Saat Ramadhan

MUI menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengatur operasional warung makan selama Ramadhan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak pelaku usaha mencari rezeki dan penghormatan terhadap masyarakat yang berpuasa.

Cholil menyebut pengaturan teknis, seperti jam operasional atau tata cara pelayanan, dapat disesuaikan agar tetap menjaga kondusivitas dan kekhusyukan ibadah puasa.

“Pemerintah setempat harus mengatur warung-warung yang buka di tengah hari selama Ramadhan agar tetap menjaga kondusivitas dan menghormati orang yang berpuasa,” jelasnya.

Pendekatan regulatif dinilai lebih efektif dibandingkan tindakan sweeping yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Menag: Ramadhan Momentum Perkuat Kesalehan Sosial

Sejalan dengan pernyataan MUI, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan.

Ia menekankan bahwa Ramadhan bukan hanya ibadah personal, tetapi juga sarana membangun solidaritas dan kepedulian sosial di tengah dinamika masyarakat Indonesia.

“Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat kesalehan sosial dan merawat harmoni kebangsaan. Ia bukan sekadar ibadah individual, tetapi madrasah ruhani yang membentuk empati dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, ia menilai nilai-nilai Ramadhan harus tercermin dalam sikap toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, serta menjaga persatuan nasional.

Pentingnya Toleransi dan Harmoni Selama Bulan Puasa

Isu sweeping warung makan saat Ramadhan kerap muncul setiap tahun di sejumlah daerah. Karena itu, pernyataan MUI ini menjadi penegasan penting bahwa ketertiban sosial harus dijaga melalui mekanisme hukum dan kebijakan resmi, bukan aksi sepihak.

Ramadhan sejatinya menjadi momen memperkuat kesabaran, pengendalian diri, dan saling menghormati. Baik masyarakat yang berpuasa maupun yang tidak, diharapkan dapat menjaga etika sosial demi terciptanya suasana damai dan harmonis.

Dengan sinergi antara tokoh agama, pemerintah daerah, dan masyarakat, pelaksanaan ibadah puasa dapat berlangsung khusyuk tanpa menimbulkan gesekan sosial.

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini