Kasus Pembunuhan Sugianto, GAM kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid VIII. |
BorneoTribun Makassar, Sulsel -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid VIII terkait kasus pembunuhan Alm. Sugianto di depan Mapolda SulSel Jln. Perintis Kemerdakaan Kota Makassar, Senin (5/4/2021)
Aksi unjuk rasa jilid VIII ini kembali dilakukan lantaran berkas perkara kasus pembunuhan Sugianto yang ditangani oleh Dirkrimum Polda sulsel belum juga dilimpahkan ke Kejati Sulsel.
Awalnya massa aksi ingin melakukan orasi tepat di pintu masuk Polda Sulsel namun dicegah oleh puluhan aparat keamanan.
Akhirnya, terjadi aksi saling dorong antara massa aksi GAM dengan pihak kepolisian yang berjaga didepan Mapolda Sulsel.
"Kami datang secara baik-baik, kami hanya ingin bertemu dengan penyidiknya didalam, alasannya kenapa berkas perkara kasus pembunuhan Sugianto belum juga dilimpahkan ke Kejati Sulsel." Tegas Zulkifli selaku koordinator lapangan GAM
Muhammad Ilyas selaku Panglima Besar (Pangbes) Gerakan Aktivis Mahasiswa mengatakan Kami sudah delapan kali datang kesini, kami sudah bosan dijanji, minggu lalu Wasidik Dirkrimum Polda Sul-Sel mengatakan bahwa berkas perkara tinggal menunggu disposisi atasan karena berkasnya sudah berada di Meja pimpinan.
"Hingga hari ini belum juga ada kejelasan sama sekali atau kepastian hukum padahal kasus ini sudah lebih satu tahun dimeja penyidik polda sulsel" ucap panglima GAM
Ditempat yang sama Ipda Rivai selaku piket Dirkrimum Polda Sul-Sel-Sel di depan Massa GAM Mengatakan bahwa silahkan temui Bapak Dirkrimum polda SulSel karena saya tidak berani memberikan keterangan terkait berkas perkara pembunuhan tersebut.
Setelah mendengar keterangan dari Ipda. Rivai massa GAM membubarkan diri dengan rasa kecewa.
Oleh: Irwan Lawing