BorneoTribun Sekadau, Kalbar Di duga adanya kegiatan penambangan PETI tersebut yang mengakibatkan pencemaran sungai manterap, 5 Personil Polsek Sekadau hulu melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ), Sabtu (8/5/21).
Tim dari Mapolsek Sekadau hulu menyasar 2 ( Dua ) Lokasi yaitu Riam Tengkurak dan Riam Jawi Dusun Nanga Biaban Desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu, Sekadau, Kalbar.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sekadau hulu Ipda Sudarsono membenarkan telah dilakukan pengecekan di dua titik lokasi.
"Pada saat dilakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pekerja PETI. Namun dilokasi tersebut ditemukan sisa - sisa Papan Kiyan," Ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, Kapolsek menyebutkan selain mendatangi lokasi, juga akan berkoordinasi dengan Forkopimka Kecamatan Sekadau Hulu, Melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat setempat dan Melaporkan Kepada Pimpinan.
"Tidak menutup kemungkinan kegiatan PETI Kembali dilakukan di Lokasi tersebut," Ucapnya. (Ms/Rh)