BORNEOTRIBUN MELAWI - Babinsa 1205-08/Dedai memberikan penyuluhan tentang Bela Negara kepada sejumlah tokoh masyarakat, aparat desa, para ketua RT dan RW serta Linmas, Desa Nanga Jetak, Kec. Dedai, Kab. Sintang, Jumat (04/06/2021).
Pada kesempatan itu Babinsa Dedai Serda Genta menjelaskan, bahwa kegiatan penyuluhan bela negara ini adalah bagian terpenting dalam pelaksanaan pembinaan Teritorial, hal ini bukan saja bidang fisik yang diutamakan namun juga bidang non fisik kita sisipkan sebagai upaya penanaman jiwa nasionalisme dan membentuk masyarakat yang tangguh.
"Seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban dalam bela negara, arti bela negara disini bukan harus angkat senjata menghadapi musuh yang nyata, tetapi bela negara disini adalah menumbuhkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dalam tanggung jawabnya sebagai masyarakat yang cinta aturan." ujar Serda Genta.
Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang, tambahnya.
Dengan melaksanakan kewajiban bela Bangsa, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga Negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada Nusa dan Bangsa, sekaligus menjadi bukti pemahaman mengenai bela Negara, pungkas Babinsa Dedai.
#pendim1205/Erik.P