BORNEOTRIBUN MELAWI - Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat Teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Pos Koramil 1205-17/Kayan Hilir Serda Parlindungan Sihotang, melaksanakan monitoring dan memantau jalannya Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Desa Pakak, kec. Kayan Hilir, Kab. Sintang, Jumat (04/06/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memantau dan mengontrol tim yang bertugas di Posko PPKM Mikro penanganan dan pencegahan Covid-19, serta untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara umum terkait dengan penyebaran Covid-19 di Desa Pakak.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Pos Koramil Kayan Hilir, Serda Parlindungan Sihotang menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk mengecek kesiapan dari anggota tim yang telah di bentuk oleh pemerintah desa, dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Lanjutnya, Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol Kesehatan.
Tambahnya, Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang bertanggung jawab atas wilayah di desa binaannya juga terlibat sebagai Tim pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sehingga juga harus berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan Posko PPKM Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19. Selalu kami tekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang Babinsa agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan pendekatan terhadap masyarakat secara humanis, pungkas Babinsa Kayan Hilir Serda Parlindungan Sihotang.
#pendim1205/Erik.P