BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Polsek Kota Baru jajaran Polres Melawi kembali melaksanakan pengamanan pemakaman warga masyarakat terkonfirmasi covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.
Adapun jenazah masyarakat yang terpapar Covid-19 yakni inisial I (64) warga Desa Loka Jaya Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi di kebumikan di TPU Islam Dusun Botar Desa Loka Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi, Selasa (10/8/2021).
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana M.S.Tr.K menyampaikan pengamanan pemakaman jenazah warga masyarakat yang dinyatakan konfirmasi terpapar covid-19.
Sambung Kapolsek, dari rumah korban mengalami sakit sesak nafas berat dibawa ke RSCH. Pada hari Kamis (5/8) lalu korban dilakukan Swab PCR dengan hasil positif covid-19. Diagnosa Dokter Covid-19, CKD, Hipertensi. Pada hari Selasa (10/8/2021), almarhum I menghembuskan pada sekira pukul 12:10 wib di RSCH dengan terpapar positif covid-19.
Untuk itu Kapolsek juga memberikan himbauan agar warga masyarakat tetap mematuhi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19.
“Tetap memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan,” Dalam giat Pemakaman Jenazah Almarhum I selesai sekitar pukul 18.30 wib, giat berjalan dengan aman dan Kondusif. “Pengamanan pemakaman jenazah atas nama almarhum RS dilaksanakan secara protokol kesehatan covid-19″ucap Ipda Aditya Jaya Laksana.
Adapun pengamanan tersebut turut hadir Kepala Desa Loka Jaya Zul Haryanto, Kanit Intelkam Polsek Kota Baru Jefri Manurung, SH, Bhabinkamtibmas Desa Loka Jaya Bripka Junaidi, SH.MH, Babinsa hingga pemerintah Desa Loka Jaya.
Penulis : Erik.P