BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Kepolisian Sektor (Polsek) Belimbing kembali melakukan kegiatan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Belimbing, Rabu (04/08/2021).
Kegiatan itu berupa penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan mengantarkan obat atau vitamin ke pasien positif Covid-19.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Belimbing AKP Nono Partoyuwono menyebutkan, bahwa ada dua rumah yang dilakukan penyemprotan Serta pengantaran obat dan vitamin.
"Kami melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di dua rumah warga yang positif Covid-19, dan pengantaran obat dan vitamin," kata Kapolsek.
Dijelaskannya, lokasi penyemprotan yakni di rumah pasien Covid-19 berinisial "S" dan "I" di dusun sei Ara Desa Belonsat.
"Bersama-sama ibu Wiwin perawat desa Belonsat, Kadus, Ibu PKK dan Bhabinkamtibmas melaksanakan giat treatment atau mengantar obat dan vitamin kepada pasien yang terpapar Covid-19," sambungnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing desa Belonsat Bripka R.Desan Sutikno Aji, Briptu Aldi Adrianus, Jasiman Kadus Sei APIN, Khairul Anam Kadus Suka Maju, Ibu Saldiah Ketua PKK Desa Belonsat, Ibu Wiwin Perawat desa Belonsat.
"Kehadiran Polri di tengah masyarakat sangat diperlukan agar tercipta kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan kami juga selalu mengingatkan akan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M," tutup AKP Nono Partoyuwono.
Penulis : Erik.P