Rapat Paripurna ke-III, PEMKAB Melawi dan DPRD Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021



BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - DPRD Kabupaten Melawi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 digelar dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan III melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Melawi di Ruang Sidang DPRD, Kamis (16/09/2021).


Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY,di dampingi Wakil Ketua II DPRD Melawi Taufik, SE, diikuti anggota dewan, dihadiri oleh Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY, unsur Forkopimda dan Kepala OPD serta jajaran.


Ketua I DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP menyampaikan ringkasan KUA PPAS APBD Perubahan sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang terdiri dari pendapatan Rp 1,097 triliun dan belanja sebesar Rp 1,109 triliun. Surplus/defisit pendapatan dan belanja mencapai Rp 12,07 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 14,4 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 2,3 miliar. “Jumlah pembiayaan netto Rp 12,07 miliar,” katanya.


Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kabupaten Melawi yang telah menyepakati Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran Perobahan 2021.


"penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah," Ungkap Bupati Melawi.


Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan penandatanganan Berita Acara KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 antara Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Ketua I DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, kemudian dilakukan penyerahan nota kesepakatan dari DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi tentang KUA PPAS Perubahan TA 2021. Sebagai agenda terakhir, dilanjutkan Rapat Paripurna ke-III yang menandai telah berakhirnya Masa Persidangan III tahun sidang 2021.


Penulis : Erik.P



Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini