BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Berawal dari adanya informasi lisan Keluarga kepada Pemerintah Desa Nanga Man yang melaporkan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) korban pasung yang membutuhkan pertolongan pelepasan pasung dan perawatan kesehatan jiwa dengan segera yang berada di Desa Nanga Man, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Jumat (01/10/2021).
Kepala Desa Nanga Man Heru Pramana mengatakan dari laporan keluarga kepada kami pemerintahan desa Nanga Man maka kami langsung menyampaikan kepada Dinsos Melawi, Camat Pinoh Utara, Dinkes Pinoh Utara beserta Polsek Nanga Pinoh terkait adanya Pasien ODGJ Berinisial (H) di desa kami. Dengan sigap mereka langsung menangani hal tersebut bahkan langsung terjun kelapangan untuk meninjau pasien ODGJ.
Ditambahkan Camat Pinoh Utara Sonten, S.Sos. M.Si menjelaskan Tim yang terdiri dari Pemdes Nanga Man, Forkopimcam, Dinkes, Polsek Nanga Pinoh langsung melaksanakan pembebasan pasien ODGJ pasung.
Kegiatan pembebasan dan evakuasi ODGJ korban pasung diawali dengan edukasi sosial kepada keluarga. Dalam pertemuan tersebut Tim menyampaikan hal-hal terkait bagaimana penanganan permasalahan ODGJ melalui pelayanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi sosial kepada pasien sebagai dampak dari gangguan jiwa berat, ucap Camat.
Pasien ODGJ akan di bawa ke RSJ Singkawang untuk di rawat dan harapan kami mudah-mudahan yg bersangkutan cepat sembuh dan kami sangat berterima kasih kepada instansi terkait yg sudah membantu kami dalam penanganan ODGJ di desa kami, tutup Kepala Desa Nanga Man.
Penulis : Erik.P