Dua Rumah Warga Hangus Dilalap Api, Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Pimpin Olah TKP



BORNEOTRIBUN.COM, POLRES MELAWI (POLDA KALBAR) - Polsek Kota Baru melakukan pengecekan dan olah TKP kejadian kebakaran dua rumah warga di Dusun Posin Desa Durian Jaya Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Sabtu (15/1/2022).


Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K. menerangkan, pengecekan dan olah TKP kebakaran rumah warga tersebut dipimpin langsung oleh dirinya dengan menggunakan sepeda motor dinas menuju TKP yang jaraknya sekitar 30 km dari Polsek Kota Baru.


"Kami menerima informasi dari warga tentang kejadian tersebut sekitar jam 18.15 WIB dan langsung menuju TKP untuk pengecekan dan olah TKP guna mengetahui penyebab dan mengantisipasi adanya tindak pidana dari kejadian tersebut," terangnya.


"Saat kami tiba api sudah berhasil dipadamkan oleh warga dari jam 18.30 WIB. Satu rumah milik Bapak Degap sebagian besar hangus terbakar dan satu lagi, yang disebelahnya yaitu miliknya Ibu Nurjani terbakar sebagian," sambungnya.


Dari hasil pengecekan dan olah TKP sementara serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dilakukan oleh Kapolsek Kota Baru bersama personelnya, penyebab kebakaran diduga berasal dari dapur rumah milik Bpk. Degap yang terbakar, kemudian menjalar ke bagian dalam rumah dan satu rumah lagi yang bersebelahan.


"Dari hasil pengecekan tadi, kami amankan beberapa barang yang diduga merupakan sumber berasalnya api, ada tabung gas LPG 12 Kg dan selang gas, selain itu kami juga amankan sampel dari arang kayu rumah yang terbakar," tutur Kapolsek Kota Baru.


Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sementara kerugian ditaksir senilai Rp 115.000.000,00. 


Terkait dengan kejadian kebakaran tersebut, Kapolsek Kota Baru mengimbau warga agar selalu berhati-hati dan mewaspadai terjadinya kebakaran.


"Selalu cek keadaan kompor, pastikan sudah dalam keadaan mati saat ditinggalkan serta alat-alat elektronik pastikan dalam keadaan mati dan tidak tersambung ke listrik saat meninggalkan rumah, antisipasi terjadinya korsleting," imbaunya.


Sumber Berita Humas Polres Melawi/ Erik.P

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini