BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Pemerintah Kabupaten Melawi menghasilkan Kesepakatan tentang perbaikan dan pemeliharaan jalan umum terhadap Tiga Grup Perusahaan Sawit.Pihak Perusahaan dan Pemda Melawi saling mendukung dalam penyelenggaraan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jalan umum yang rusak jalan Provinsi batas kota baru - sayan, Senin (19/07/2021)
Ini terkait Tentang Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan Sawit. Dimana dalam Rapat tersebut juga disampaikan presentasi beberapa ruas titik spot jalan yang dilalui mengalami kerusakan. Seperti ada titik ruas jalan kecamatan yang rusak, diantaranya ruas Jalan Kecamatan Kotabaru-Sayan, Ruas jalan di Sawah Tunjuk, Ruas jalan di Keranjik Utama. Rapat yang berlangsung ini dipimpin Bupati Kabupaten Melawi, H. Dadi Sunarya, bertempat di Ruangan Balai Pertemuan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Melawi.
H.Dadi Sunarya mengatakan Rapat dengan mengundang Perusahaan Sawit diantaranya PT. MUKTI PLANTATION , PT. PAL , PT. ADAU, Lanjut Bupati katakan, Rapat ini salah satunya keinginan membangun sesuatu kesetaraan dimana perusahaan-perusahaan tersebut diberikan kesempatan oleh Pemerintah untuk menggunakan fasilitas publik berupa jalan umum. Untuk itu, diminta kepada Perusahaan ada kontribusi kewajibannya untuk memperbaiki jalan yang telah dilewati minimal mendekati kondisi awal disaat sebelum mereka lewati. Sehingga, kepentingan-kepentingan perusahaan juga terlayani dan juga terutama kepentingan masyarakat tidak terganggu. Ini yang kita lakukan dengan mengatur agar dapat melakukan perbaikan bersama-sama terutama bagi perusahaan-perusahaan yang melewati satu ruas jalan yang sama, sehingga dapat kontribusinya secara adil. Dimana akan didampingi Pemerintah Kabupaten oleh OPD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang secara teknis, jelasnya.
Perusahan menyambut baik dan bersedia memperbaiki jalan tersebut, ini atas inisiatif Pemkab Melawi mengundang mereka (Perusahaan Kebun Sawit) untuk menjembatani dalam rangka memperbaiki jalan rusak yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan sawit serta masyarakat. Karena, jalan merupakan hajat hidup masyarakat, baik angkutan bahan, sembako, BBM, barang dan orang akan terganggu apabila tidak ada perbaikan-perbaikan.
Turut hadir dalam Rapat tersebut, Bupati kabupaten Melawi H. Dadi Sunarya, Wakil Bupati Drs Kluisen, Camat Tanah Pinoh Endang Yeferson, Camat Sayan Yunus, Camat Tanah Pinoh Barat Suandi, PT. MUKTI PLANTATION, PT. PAL, PT. ADAU, Serta Tamu undangan lainnya.
Penulis : Erik.P