BPN Kabupaten Melawi Sosialisasi Program PTSL 6.105 Bidang Tanah di 5 Desa di Kecamatan Pinoh Utara



BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Dalam rangka menyukseskan Program Prioritas Nasional Pemerintah Pusat, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Melawi menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lima (5) Desa di Kecamatan Pinoh Utara, Selasa (10/8/2021).


PTSL merupakan salah satu program strategi nasional yang harus diwujudkan dan harus dilaksanakan bersama seluruh pemangku kepentingan dengan tujuan menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan. Hal ini sesuai dengan amanat yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Republik Indonesia.



Sosialisasi Kegiatan PTSL dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Antonius, S.SiT yang bertindak sebagai narasumber bersama Camat, Babinsa dan Babinkamtibmas. 


PTSL ini juga akan dilaksanakan dengan biaya murah dimana untuk Proses Penerbitan sertipikat, tidak dipungut biaya.

Adapun biaya yang ada guna proses persiapan pra sertipikasi sesuai dengan keputusan bersama 3 menteri yaitu menteri ATR/BPN, Mendagri dan Menteri DPDT tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang untuk wilayah Kalbar dikenakan maksimal 250 ribu rupiah per bidangnya. 

Obyek kegiatan ini adalah tanah yang belum bersertipikat, tujuannya untuk memberi kepastian hukum hak atas tanahnya, mencegah sengketa tanah, memberikan nilai tambah dan nilai ekonomis atas tanah yang dikuasai masyarakat. Yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga di Himbauan kepada masyarakat yg memiliki tanah di lokasi kegiatan tersebut, untuk dapat melaporkan tanahnya ke desa agar bisa ikut serta di alam program tersebut.


Berharap semoga dengan adanya program PTSL ini dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam tertib administrasi pertanahan khususnya Desa Manding, Desa Sungai Raya, Desa Melamut Bersatu, Desa Nanga Belimbing, serta Desa Suka Damai di Kecamatan Pinoh utara, “Kami mengharapkan agar program ini dapat membantu masyarakat dan dapat menertibkan administrasi pertanahan di Kecamatan Pinoh Utara," Ucap Antonius.


Kegiatan ini diikuti dan dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintah Desa Desa Manding, Desa Sungai Raya, Desa Melamun Bersatu, Desa Nanga Belimbing, serta Desa Suka Damai, Sekretaris Camat Pinoh Utara, Serta masyarakat.


Penulis : Erik.P

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini