PEMDA Melawi Bersama BPN Lakukan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan. |
BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus pertanahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi menggandeng pihak Badan Pertanahan Negara (BPN). Tentang Peranan Stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pertanahan Hak Guna Usaha di Kabupaten Melawi, Rabu (17/11/2021).
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Antonius, S.SiT mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan undang undang pokok agraria yaitu meletakkan dasar dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya, maka perlu menjadi perhatian dengan menangani dan menyelesaikan kasus kasus pertanahan dengan efektif sehingga dapat membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum atas tanah.
Lanjut dikatakan, selain penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan maka perlu juga dilakukan upaya pencegahan masalah pertanahan dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kehutanan, IPPAT, dan Pemerintah Daerah agar tercipta persepsi yang sama dalam pencegahan munculnya permasalahan baru, Ucap Antonius.
Olehnya itu Dia berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan mencapai hasil yang diharapkan dalam upaya pencegahan kasus pertanahan khususnya kasus kasus yang terjadi di Kabupaten Melawi, pungkasnya mengakhiri.
Kegiatan di hadiri Sekda Kabupaten Melawi Drs. Paulus, Wakapolres Kabupaten Melawi Kompol Agus Mulyana, Kasatreskrim Kabupaten Melawi, beberapa Camat yang berada di Kabupaten Melawi, beberapa Kepala Desa serta undangan lainnya.
Penulis : Erik.P