PEMDES Bayur Raya Gelar Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2021-2027



BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Pemerintah Desa Bayur Raya Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi menggelar Musyawarah Desa " Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Bayur Raya Tahun 2021-2027," Rabu (29/12/2021).


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa ini dihadiri oleh Kades, perangkat Desa, LPMD, tokoh masyarakat, unsur pemuda, RT/RW, dan perwakilan perempuan dari setiap dusun. Hadir pula, unsur Forkompimcam kecamatan Pinoh Selatan, Babinsa Koramil 01/Nanga Pinoh Kopda Suwanto, Babinkamtibmas, dan juga Tenaga Pendamping Desa (TPP).


Disebutkan bahwa tahapan penyusunan RPJMDesa dimulai dari Sosialisasi Penyusunan, Pembentukan Tim Penyusun, penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten, pengkajian keadaan Desa, penyusunan rencana Pembangunan Desa melalui musyawarah Desa,penyusunan rancangan RPJM Desa, penyusunan rencana Pembangunan Desa melalui musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dan Penetapan RPJMDesa.


Kepala Desa Bayur Raya REMAN mengatakan, bahwa penyusunan RPJMDesa ini, merupakan langkah awal dalam menyusun perencanaan pembangunan desa untuk 6 tahun ke depan.


“Hal ini dilaksanakan bertujuan agar Pemerintah Desa dapat merumuskan atau mewujudkan program-program yang ingin dilaksanakan supaya dapat tertuang dalam RPJM Desa. Selain itu, ia menambahkan kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat Desa agar masyarakat mempunyai peran aktif dalam bersama-sama membangun Desa untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu Desa Maju, Mandiri dan masyarakatnya bisa sejahtera” tutup Reman.


Penulis : Erik.P

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini