BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, mendatangi Polres Melawi menyampaikan pernyataan sikap terhadap ungkapan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya di media sosial, yang dianggap menyinggung semua suku masyarakat yang tinggal di Kalimantan, Senin (25/01/2022).
Kedatangan DAD Kabupaten Melawi Hulu, dipimpin langsung oleh Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs, Kluisen serta pengurus DAD lainnya, disambut Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto dan KabagOps Polres Melawi Kompol Aang Permana serta PJU Polres Melawi.
Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Kluisen Mengatakan "Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata" Kami menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap Edi Mulyadi yang telah melukai hati masyarakat Kalimantan.
Kami berharap meminta kepada Kapolri untuk menangkap Edi Mulyadi cs, jika tidak diadili maka kami akan turun beramai-ramai untuk keduakalinya, ucap Kluisen.
Sementara itu Sekretaris Umum Yustinus Bianglala, SH.MH menyampaikan Tuntutan nya didepan Polres Melawi Agar segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawannya sesuai hukum positif dan hukum adat.
Sikap dan tuntutan ini didasarkan alasan :
1. Memandang rendah penghuni pulau Kalimantan.
2. Menghindari tanggungjawab nya atas dampak negatif lisannya.
3. Pernyataan Edi Mulyadi dan kawan-kawannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan hukum adat yang berlaku.
4. Edi Mulyadi dan kawan-kawan sebagai kaum terdidik tidak memberikan contoh berkomunikasi yang bersifat mendidik santun dan menyejukkan dalam berpolitik.
Selesai menyampaikan pernyataan sikap dan ditanda tangani oleh semua Pengurus yang mengikuti kegiatan tersebut, selanjutnya ditanda tangani oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto yang diwakili oleh Kasatreskrim Polres Melawi AKP Ketut Agus Pasek Sudina.
Penulis : Erik.P