BORNEOTRIBUN.COM, MELAWI - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Melawi, Iif Usfayadi bersama Pengurus lainnya melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Melawi, Selasa (25/01/2022).
Iif Usfayadi, Ketua DPC Kabupaten Melawi Partai Gerindra melaporkan Edy Mulyadi, ke Polres Melawi lantaran diduga menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial.
"Ada kata-kata,'seperti mengeong', artinya mengibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi," ucap Iif Usfayadi.
Iif Usfayadi menilai, pernyataan Edy Mulyadi dalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Kabupaten Melawi maupun seluruh Indonesia. Karena itu, kata Iif, Gerindra melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Melawi atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
Iif Usfayadi menjelaskan, pelaporan ini sebagai proses edukasi terhadap semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat. Sekaligus menimbulkan efek jera terhadap terlapor agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari, tutup Ketua DPC Gerindra Kabupaten Melawi.
Penulis : Erik.P