BorneoTribun Pontianak, Kalbar Setelah tongkat komando FW & LSM Kalbar di pegang oleh Sukahar, S.H., M.H., terlihat nyata membawa perubahan yang signifikan di dalam Forum. Hal itu di buktikan dengan di buatkan legalitas Forum.
Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat (FW & LSM) Kalbar secara resmi berbadan Hukum setelah tersusunnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dengan tahapan-tahapan sampai ke penetapan Pengadilan Negeri.
Ketua Presidium FW & LSM Kalbar Sukahar, S.H., M.H., didampingi Sekjen Wawan Daly Suwandi, Bendahara Umum Saepul dan Tim Penasihat Hukum FW & LSM Kalbar Sujanto, S.H., serta sejumlah anggota juga perwakilan dari Koordinator-koordinator kabupaten / kota FW & LSM Kalbar mendatangi notaris yang beralamat di Jalan Ahmad Yani.
Hal itu dilakukan untuk mendaftarkan dan mendapatkan legalitas hukum dengan nomor : Akta no 1 Tanggal 3 Mei 2021, dan secara resmi ditetapkannya ke Pengadilan Negeri .
Sekjen FW & LSM Kalbar Wawan Daly Suwandi menuturkan, dalam AD/ART FW & LSM selain mencantumkan kedudukan yang beralamat Sekretariat Bersama di Jalan Sutan Syahrir, Reformasi , Kelurahan Beringin, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Juga mencantumkan nama - nama pendiri FW & LSM Kalbar, yaitu Kornelis, Libertus Liber dan Wawan Daly Suwandi.
Serta Susunan Pengurus sebagai Ketua Presidium Sukahar, S.H., M.H., Sekertaris Jendral Wawan Daly Suwandi, dan Bendahara Umum Saepul .
Adapun sebagai Dewan Pembina Dan Penasihat Wilson Lalengke, S.H., M.H., Heintje Mandagi, S.H., Sujanto, S.H., Munawar Rahim, S.H., M.H., Selain itu juga dalam AD/ ART FW & LSM Kalbar juga dicantumkan beberapa Divisi yang di Koordinator langsung oleh Feru Artiadi, Ferry Liem, serta Bambang Iswanto A.Md.
Adapun Divisi - Divisi seperti Divisi:
1. Divisi Advokasi/Hukum,
2. Divisi pendidikan dan pengembangan organisasi,
3.Investigasi Dan Pelaporan,
4. Divisi Komunikasi Publik,
5. Divisi hubungan antar lembaga dan Kemasyarakatan, dan
6. Divisi Pemberdayaan dan Gender.
Ferry Liem yang merupakan jurnalis senior dari Portal Media Online Silabus News sebagai Koordinator Divisi FW & LSM Kalbar ini mengatakan dengan adanya legalitas hukum yang dimiliki FW & LSM Kalbar diharapkan pertama akan memperkuat jalinan silaturahmi antar sesama terutama dikalangan Wartawan & LSM . Selain itu juga diharapkan dapat mempererat kebersamaan sesuai dengan tugas pokoknya masing- masing. Ini karena, wartawan tugasnya dalam melakukan sosial kontrol serta peliputan berita dan LSM di antaranya dengan melakukan investigasi dan pelaporan.
Tim Penasihat Hukum Sujanto SH mengatakan, FW & LSM Kalbar dalam kegiatannya yang merupakan bukan hal mudah untuk menyamakan serta menyatukan persepsi antara Wartawan & LSM . Tetapi dengan kebersamaan tanpa adanya intervensi pihaknya siap untuk melakukan tidak hanya mengkritisi kinerja tetapi solusi baik kepada pemerintah juga swasta dalam mensukseskan program pemerintahan.
Ketua Divisi Komunikasi Publik FW & LSM Kalbar Libertus Liber merinci koordinator -koordinator juga seluruh anggota FW & LSM Kalbar berjumlah sekitar 120 orang. Dan susunan pengurusnya sudah ada di setiap kabupaten dan kota diharapkan dan diminta dengan telah dilegalkannya secara hukum.
“Lebih dapat menjalin kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan tetap mematuhi aturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah juga undang undang yang berlaku, serta meningkatkan dan menegaskan pentingnya memupuk solidaritas antar sesama,"ucapnya.
Sebagai informasi, dalam waktu dekat setelah Hari Raya Idul Fitri 2021 ini direncanakan akan dideklarasikannya FW & LSM Kalbar di Kota Pontianak dengan mengundang semua elemen baik TNI / Polri serta pemerintah juga kalangan Swasta. Ini demi untuk terciptanya kebersamaan dalam mensukseskan program Pemerintahan di Indonesia, terutama di Kalimantan Barat. (Redaksi)