Satgas Covid-19 Kapuas Hulu Razia Sejumlah Cafe di Kapuas Hulu. |
BorneoTribun Kapuas Hulu -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Sabtu (01/05/2021) mulai Pukul 21.00 Wib sampai dengan selesai .
Sejumlah Cafe di Putussibau dan Kedamin yang kerap mengabaikan Prokes maka Tim Satgas Covid-19 bertindak tegas melakukan razia karena saat ini penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diberlakukan di Kapuas Hulu.
Sedikitnya ada 4 Cafe yang dilakukan razia oleh Satgas Covid-19 Kapuas Hulu diantaranya Cafe Rio, Cafe Tegam, Dj Cafe, Menara Kopitiam.
“Kalau untuk protokol kesehatan masih ada sebagian pengunjung yang tidak memakai masker dan pemilik tidak menerapkan standar jarak antara pengunjung dengan syarat maksimal 50 persen dari daya tampung pengunjung yang ada,” kata Gunawan Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kapuas Hulu, Sabtu (01/05/2021).
Gunawan menyampaikan, dari hasil razia yang dilakukan di Cafe yang ada di Kapuas Hulu ini terjaring tracking 18 orang. “Hasil tracking Ravid Test antigen negatif semua,” ucapnya.
Gunawan yang juga Kepala BPBD Kapuas Hulu ini mengatakan, dalam razia cafe tersebut, pihaknya juga menyampaikan SE Bupati terkait jam operasional kegiatan.
“Untuk sanksi akan diterapkan nanti sesuai edaran yang sudah disampaikan. Dalam hal ini kami masih menyampaikan himbauan kalau masih ditemukan lagi pelanggaran pada saat razia nanti tentu akan diterapkan sesuai mekanisme Perbup No.57 tahun 2020,” ujarnya.
Dalam razia tersebut terdiri dari petugas gabungan diantaranya dari Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206, BPBD Kapuas Hulu, Satpol PP Kapuas Hulu, Subdenpom, Batalyon RK 644, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Dinas Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu.
(Yk/Hms)