Kodim 1205/Sintang Lakukan Pengukuran Aset Tanah Milik Kodim Sintang

 


Melawi.Borneotribun.com - Perwira Seksi Logistik (Pasilog) Kodim 1205/Sintang, Lettu Inf P.Rajaguguk bersama beberapa anggotanya melakukan pengukuran dan pemasangan patok batas yang merupakan proses sertifikasi tanah Kodim Sintang, Selasa (15/06/2021).


Kegiatan yang bertujuan untuk memperjelas letak dan batas tanah yang terletak di dekat Eks Lapter Susilo Sintang dalam rangka legalisasi hak kepemilikan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.


Pasilog menjelaskan, "dilakukannya pengukuran ini untuk memperjelas batas tanah milik kodim dengan milik masyarakat, agar dikemudian hari tidak timbul permasalahan yang tidak diinginkan terkait hak kepemilikan tanah tersebut", ungkapnya.


"Dalam pengurusan dan pengelolaan aset ini rawan terjadinya kasus yang dapat merugikan TNI, sehingga dapat terjadi lepasnya kepemilikan karena kesalahan administrasi. Kita juga mengharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan legalitas yang jelas dan dilindungi secara hukum, serta terhindar dari penyerobotan batas tanah", tegasnya.


#pendim1205/Erik.p

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini