Melawi.Borneotribun.com ,KORAMIL 1205-15/SOKAN - Dalam rangka menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Danramil 1205-15/Sokan yang dalam hal ini diwakili Serda Baso yusuf untuk menetapkan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2021 - 2027 di desa Nanga betangai Kecamatan Sokan, Selasa (08/06/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor desa Nanga betangai ini juga dihadiri Sekcam Sokan, Bapak Wahyudi. Sst, Kades Nanga Betangai, Bapak Sinder, Sekdes Nanga Betangai, Bapak Iman, Pendamping Lokal Desa, Bapak Pirli serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Musyawarah yang dilaksanakan kali ini membahas persoalan terkait perencanaan program tahun jangka menengah tahun 2021-2027, yang memfokuskan pada pembangunan desa, penanganan kesehatan dan penanggulangan kemiskinan.
Serda Baso menjelaskan, "hasil dari musyawarah yang telah disepakati ini akan segera dilaporkan ke pemerintah Kecamatan Sokan Sebagai dasar penyusunan RPJM", tuturnya.
"Harapannya masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawal penyusuaan dan pelaksanaan hasil program hasil musyawarah, dengan demikian program-program yang nantinya dijalankan dapat sesuai dengan harapan warga masyarakat", tutupnya.
#pendim1205/Erik.p