BorneoTribun Sekadau, Kalbar menyikapi aksi protes warga aliran sungai menterap yang tercemar akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu sungai menterap dengan mendatangi langsung lokasi penambangan liar tersebut.
Seperti yang diungkapkan Kordinator Komunitas Entorap Begauh, Andri Wanto, sangat menyesalkan apabila sampai terjadi kontak fisik antara masa dengan beberapa warga yang diduga bagian dari aktivitas tak berijin tersebut.
Hal ini tidak seharusnya terjadi apabila proses penertiban dan penindakan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum tidak terkesan ada "pembiaran" hal ini bukan masalah baru, prosesnya juga sudah warga ikuti, jenjang dan tingkatanya, bahkan sudah ada belasan pekerja yang ditahan dan bisa dijadikan saksi untuk menindak dan membersihkan aktivitas PETI hulu menterap.
"Ini pasca aksi 9 maret 2021 lalu, sungai bersih dan normal tidak lebih dari dua minggu, sekarang sudah mulai keruh lagi," Ucap Andri kepada awak BorneoTribun.com, Rabu (5/5/21).
Andri juga berharap jangan sampai ada aksi-aksi susulan oleh warga pasca kejadian ini. Pemerintah dan aparat juga mohon bisa bekerjasama untuk menuntaskan masalah tambang tanpa ijin ini.
"Masyarakat terdampak sudah cukup sabar, bukti-bukti sudah terkumpul bahkan kami kira pekerja yang ditahan juga bisa dijadikan saksi untuk mencari aktor dibalik layarnya," Tandasnya.
Saat dikonfirmasi via Selular, Kapolsek Sekadau hulu, Ipda Sudarsono mengatakan tetap akan menindak tegas pelaku pertambangan emas tanpa izin yang meresahkan masyarakat bantaran sungai menyerap.
" Kita akan terus melakukan penertiban sampai air sungai menterap benar-benar kembali bisa dikonsumsi oleh masyarakat,"Ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan tanpa toleransi untuk pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin.
" Tidak terkecuali, akan kita tindak tegas," tandasnya. (Rh)