MELAWI.BORNEOTRIBUN.COM ,Polres Melawi – Kanit Binmas Polsek Menukung meninjau Pos perbatasan Kalbar – Kalteng Km 41 dan Pos Portal 34 lintas batas jalan koridor PT. Sari Bumi Kusuma (PT.SBK). untuk memutus penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi Kalbar .Sabtu (5/6).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aipda Samsi Kanit Binmas Polsek Menukung, Trisno Berta(kades belaban ella), Bripka.angga ramanda.sh (staf sie propam polres melawi), Serda Novrianus (Babinsa koramil Menukung), M.silvawan(staf umum PT, SBK), Herculanus Fidel (Kepala Satpam PT SBK), Nafrianus willy(staf desa belaban ella), tokoh masyarakat Desa Belaban Ella.
Kanit Binmas Polsek Menukung Aipda Samsi menyampaikan kegiatan ini terkait penanganan covid-19 oleh team satgas covid kecamatan menukung Kab melawi di Perbatasan antara desa Kaburai Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng dengan desa Belaban Ella Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi Kallbar.
“Kegiatan ini terkait usaha untuk memutus penyebaran Covid 19 di Kabupaten Melawi Kalbar, Kami melakukan pengecekan perbatasan Kalbar-Kalteng yang berbatasan langsung antara desa Belaban Ella Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi dengan Desa Kaburai Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan”.
“Pengecekan Pos Perbatasan tersebut untuk menindak lanjuti terkait penetapan status Kabupaten Melawi yang masuk dalam Zona Merah resiko penularan Covid-19 serta sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas CoVid Kecamatan Menukung dengan Perusahaan dalam Pengawasan masyarakat yang masuk di wilayah Kabupaten Melawi melalui jalur Perbatasan Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Hulu Kalimantan tengah guna Pengendalian penyebaran CoVid 19 dan untuk mengetahui kekurangan serta proses penanganan pasien Covid-19 yang terpapar”
“Perlu adanya kesiapan Perusahaan dan tenaga medis yang ada di perusahaan maupun sarana dan prasarana pendukung untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kasus penularan dan penyebaran Covid-19”. Terangnya.
Sumber Berita Humas Polres Melawi/Erik.