Melawi.Borneotribun.com - Bentuk tanggung jawab kepada warga sebagai Aparat kewilayahan,Babinsa Koramil 1205-14/Sayan, Serda Mashuri bersama Bhabinkamtibmas kembali melakukan pengamanan dan pengawalan pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di TPU desa Siling permai Kecamatan Sayan, Sabtu (05/06/2021).
Jenazah Pasien atas nama Nurasbah tersebut sebelumnya sempat dirawat di RSUD Kabupaten Melawi dan mendapatkan perawatan selama 5 hari, dan pada hari jum'at (04/06/2021) pukul 13.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia kemudian dilakukan rapid antigen dengan hasil positif Covid-19.Atas ijin dari pihak RSUD Kabupaten Melawi jenazah atas nama Nurasabah dapat dimakamkan di TPU desa Siling permai Kecamatan Sayan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Serda Mashuri mengatakan, " jenazah tiba di TPU desa Siling permai pada pukul 20.30 WIB dan langsung dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan dengan pengamanan dari kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas tanpa ada kendala serta berjalan kondusif", jelasnya.
#Pendim1205/Erik.P